Repatriasi Terbesar dalam Sejarah RI: 30.190 Koleksi Dubois dan Berlian Banjarmasin Dipulangkan Belanda


BERITA STAI ATTANWIR, AMSTERDAM – Indonesia dan Belanda menandatangani dua perjanjian pengalihan (transfer agreements) yang memastikan pemulangan 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois serta 20 benda budaya bersejarah ke Tanah Air. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut kesepakatan ini sebagai repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Penandatanganan dilakukan Fadli Zon bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert di Indonesia House Amsterdam, Jumat (9/10/2026). Keterangan resminya disampaikan Kementerian Kebudayaan pada Sabtu (10/10/2026).

Koleksi Java Man Tahap Kedua

Perjanjian pertama melanjutkan pemulangan Koleksi Dubois, yang berkaitan dengan penemuan manusia purba Homo erectus atau "Java Man" di Nusantara. Tahap kedua ini terdiri atas 29.763 unit objek dan 427 unit kerangka leluhur (human remains) yang selama ini tersimpan di Naturalis Biodiversity Center, Leiden.

Sebelumnya, pada 17 Desember 2025, Indonesia telah menerima tahap awal berupa empat koleksi Dubois, yakni tempurung kepala, gigi geraham, dan tulang paha Homo erectus, serta cangkang kerang bergores. Keempatnya kini dipamerkan di Museum Nasional Indonesia.

"Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya," kata Fadli Zon.


Berlian Banjarmasin hingga Wayang Beber

Perjanjian kedua mengatur pengembalian 20 benda budaya dari tujuh kelompok koleksi milik Rijksmuseum dan Wereldmuseum. Di antaranya Berlian Banjarmasin seberat sekitar 38 karat yang merupakan bagian dari regalia Kesultanan Banjarmasin, Pedang Sikin Panjang dari Aceh, manuskrip Al-Qur'an yang terkait dengan Teuku Umar, empat manuskrip Kesultanan Aceh, enam gulungan Wayang Beber, satu panel makam Kesultanan Aceh, dan enam nisan Batu Aceh.

Pemulangan ini merupakan hasil negosiasi antara Tim Repatriasi bentukan Kementerian Kebudayaan dan Colonial Collections Committee (CCC) Belanda, yang didukung penelitian asal-usul koleksi (provenance research). Komite tersebut menyimpulkan bahwa ke-20 benda itu lepas dari pemiliknya secara tidak sukarela.

Ketua CCC, Lilian Gonçalves-Ho Kang You, mencontohkan dokumen perolehan Berlian Banjarmasin yang bahkan memakai istilah "Report of Confiscation", yang menunjukkan adanya penyitaan.

Baca juga: Kerugian Negara Rp863,8 Miliar, Kejagung Ungkap Ribuan Motor Listrik MBG Tak Dilengkapi Baterai

Belanda: Seharusnya Tak Pernah Ada di Sini

Menteri Letschert menegaskan komitmen negaranya memperbaiki ketidakadilan sejarah. "Benda-benda ini seharusnya tidak pernah berada di Belanda. Apa yang terbukti bukan milik kami, akan kami kembalikan," ujarnya.

Menurut Kementerian Kebudayaan, sejak 1975 hingga 2025 lebih dari 2.300 benda budaya telah dikembalikan dari Belanda. Dengan dua kesepakatan terbaru, total warisan budaya yang kembali disebut mencapai lebih dari 32.500 unit.

Pembahasan juga tidak berhenti di sini. Fadli meminta kelanjutan penelitian bersama atas Koleksi Raden Saleh dan kerangka leluhur dalam Koleksi Theodor Verhoeven di Naturalis. Kedua negara pun membahas pembaruan nota kesepahaman kerja sama kebudayaan yang diteken pada Februari 2017 dan akan memasuki masa pembaruan pada Februari 2027.

LihatTutupKomentar
Diberdayakan oleh Blogger.

Prabowo dan Al-Sisi Saksikan Penandatanganan Sejumlah MoU RI–Mesir di Istana Merdeka

BERITA STAI ATTANWIR , JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menyaksikan penandatanganan sejumlah not...

Contact form

Nama

Email *

Pesan *

Search Here

Archives

No Thumbnail Image

No Thumbnail Image

Mobile Logo

STAI ATTANWIR

About

Popular Items

Popular Posts