BERITA STAI ATTANWIR, LAMPUNG – Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih berada pada Level III (Siaga) hingga Minggu (11/10/2026). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi meminta warga pesisir Lampung dan Banten tetap tenang, sekaligus menegaskan bahwa naiknya status dari Waspada ke Siaga tidak otomatis berarti tsunami akan terjadi.
Status Siaga berlaku sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB, setelah evaluasi menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Laporan aktivitas gunung api di MAGMA Indonesia untuk periode Minggu pukul 00.00–06.00 WIB masih mencantumkan Anak Krakatau pada Level III (Siaga). Pada periode pengamatan itu, gunung terlihat jelas hingga tertutup kabut, asap kawah tidak teramati, cuaca berawan, dan angin bertiup lemah ke arah barat laut.
PVMBG: Siaga Bukan Peringatan Tsunami
Kepala PVMBG Siti Sumilah Rita Susilawati menjelaskan, Level III ditetapkan karena aktivitas gunung meningkat sehingga masyarakat perlu menjauhi area berbahaya di sekitar pusat erupsi. Meski begitu, ia meminta publik tidak menafsirkan kenaikan status itu sebagai peringatan tsunami.
"Kami sampaikan bahwa perubahan aktivitas dari waspada ke siaga ini tidak serta-merta berarti bahwa akan terjadi tsunami," kata Rita dalam keterangan resmi, Minggu, seperti dikutip Bloomberg Technoz. Imbauan untuk tetap tenang itu ia tujukan secara khusus kepada warga yang tinggal di pesisir Banten dan Lampung.
Rita juga mengungkapkan, sepanjang 6–9 Oktober 2026 Anak Krakatau mengalami 14 kali erupsi, dengan durasi erupsi terpanjang sekitar 12 menit.
Rentetan Aktivitas Sebelum Status Naik
Berdasarkan data PVMBG yang dirilis BPBD Kabupaten Lampung Selatan, pengamatan sepanjang Jumat (9/10) pukul 00.00–24.00 WIB merekam 26 kali gempa letusan dengan amplitudo 28–66 milimeter dan durasi 12–752 detik. Selain itu tercatat 28 kali gempa hybrid atau fase banyak, sembilan kali gempa vulkanik dangkal, tujuh kali gempa frekuensi rendah, empat kali gempa embusan, serta tremor menerus. Secara visual, petugas juga mengamati sinar api dan letusan bertipe Strombolian.
Pemantauan satelit pada 21 September–9 Oktober 2026 mendeteksi emisi gas sulfur dioksida (SO2) yang masih tergolong rendah, yaitu 71–237,5 ton per hari.
Larangan Radius 5 Km Tetap Berlaku
Selama status Siaga, masyarakat, nelayan, wisatawan, dan pendaki dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Larangan juga berlaku dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau.
PVMBG mengingatkan sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai, yakni lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak material panas dengan air laut atau air hujan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, seperti dilaporkan IDN Times, memantau kondisi wilayah pesisir dan meminta warga tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi. Warga diimbau memakai masker bila terjadi hujan abu, memanfaatkan layanan puskesmas jika mengalami gangguan kesehatan, serta mengikuti informasi resmi dari BPBD dan PVMBG.
Pantau Kanal Resmi
Situasi Anak Krakatau masih dapat berubah mengikuti hasil pemantauan. Karena itu, warga dan pelaku wisata di sekitar Selat Sunda disarankan rutin memeriksa pembaruan status melalui MAGMA Indonesia, Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau, dan BPBD setempat sebelum melakukan perjalanan laut ke kawasan tersebut.


